JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly berjanji bakal memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Santunan yang diberikan sebesar Rp30 juta.
"Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).
Yasonna mewakili kementeriannya menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang. Dia sudah mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang dan langsung berkoordinasi dengan jajarannya untuk membantu keluarga korban tewas.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini musibah berat yang sama-sama tidak kita inginkan. Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," ujarnya.
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah para korban sampai selesai. Dia juga memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk tim dalam penanganan musibah ini.
"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," tutur Yasonna.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait