KUPANG, iNewsBelu.id - Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar hebat, Kamis (2/5/2024). Gedung tersebut terletak di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Sumber api diduga dari rumah Dinas Pertanian kemudian merambat ke bangunan kantor. Api menghanguskan seluruh dokumen dan alat serta mesin pertanian (alsintan).
Insiden itu, sejumlah bahan kimia ikut terbakar. Sepeda motor dan mobil turut terbakar sehingga menimbulkan beberapa kali ledakan saat api berkobar.
Dalam kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Tercatat kerugian material sementara yang ikut terbakar, yakni mobil dobel kabin Strada, sepeda moto Honda Supra, dua hand tractor dan dua unit cooltifator atau mesin garap.
Yeri Riwu (43 tahun), saksi mata yang juga warga RT 22/RW 06.Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melihat titik api dari rumah Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Kemudian dia menyampaikan kepada Herman Djapa Heo (54 tahun), warga RT 22/RW 06, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang bahwa telah terjadi kebakaran di kantor UPT tersebut.
Api cepat sekali merambat pada atap bangunan. Apalagi saat itu angin kencang melanda Kota Kupang dan bangunan yang terbakar merupakan bangunan tua sehingga dalam sekejap api sudah melahap seluruh bangunan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait