Pegawai di kantor tersebut tidak berhasil menyelamatkan dokumen penting dan sejumlah peralatan. Warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang untuk memadamkan api. Sejumlah mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas dari Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota juga ke lokasi membantu memadamkan api. Petugas juga memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kebakaran menghanguskan gedung kantor. Sejumlah peralatan seperti mesin dan kendaraan ikut terbakar dan tidak bisa diselamatkan," kata Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally saat dikonfirmasi Kamis, (2/5/2024).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait