“Atas berbagai perkembangan masukan dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh bapak presiden, maka pada sore hari ini sekaligus bapak presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan kabinet merah putih pada beberapa jabatan Kementerian,” ujar Prasetyo.
Adapun kementerian yang mengalami perubahan meliputi:
1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
3. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)
4. Kementerian Koperasi (Kemenkop)
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait