Mayastti salah satu keluarga korban berharap para pelaku segera di tangkap dan diadili seberat - beratnyasesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan minta hukuman mati bagi para pelaku yang melakukan peninkaman.
"Kita berharap semoga para pelaku segera ditangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," Katanya.
Mendepat laporan parat kepolisian dar Polres Sikka di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Djafar. A. AlkatirI lansung melakukan olah (tkp) tempat kejadian perkala polisi juga menbawah sejumlah barang bukti di tempat kejadian.
Belum diketahui motif dari kejadian tersebut Polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah kejadian.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait