Polda Bali Ambil Alih Kasus Pengiriman 29 TKI yang Terlantar di Turki

Tim iNews
Polda Bali ambil alih kasus pengiriman 29 TKI telantar di Turki.Foto/ilustrasi

DENPASAR, iNews.id  - Polda Bali mengambil alih kasus dugaan human trafficking terkait pengiriman 29 pekerja migran asal Buleleng yang kini terlantar di Turki. Kasus itu sebelumnya sempat dilimpahkan penanganannya oleh Polda Bali ke Polres Buleleng. 

"Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).

Ia menjelaskan, alasan ditariknya kembali kasus ini ke Polda karena para korban tidak hanya berasal dari Buleleng. Tapi ada juga beberapa korban dari beberapa wilayah di Bali. Selain itu, Anak Agung KRS yang diduga sebagai otak pelaku saat ini berada di Turki. Polda Bali nantinya yang akan melakukan penyelidikan ke sana. Andrian melanjutkan, seluruh berkas hasil penyelidikan telah dikirimkan ke Polda Bali. "Polda yang selanjutnya akan melakukan gelar perkara," imbuhnya.

Polres Buleleng sejauh ini telah memeriksa enam saksi, satu diantaranya Komang P yang berperan sebagai calocalo sekaligus orang kepercayaan Anak Agung KRS. Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali. Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.

Diberitakan sebelumnya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta. Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagai house keeping sebagaimana perjanjian. Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess. Di mess itu, mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur.

Hingga kini mereka masih berada di Turki. Mereka kemudian memposting video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali. Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial beberapa waktu lalu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network