Ketika diselidiki, kedua pelaku langsung melarikan diri hanya dengan mengenakan pakaian dalam, meninggalkan motor, karpet, dan pakaian mereka di lokasi.
“Pada Sabtu pagi (19/7/2025), warga menemukan identitas pemilik barang yang ditinggalkan dan memanggil kedua pelaku untuk mediasi,” katanya, Minggu (20/7/2025).
ASN berinisial M (30) merupakan warga Desa Gading, Kecamatan Playen, dan bekerja sebagai tenaga pendidik di salah satu SMK favorit di Kecamatan Wonosari.
Perempuan yang bersamanya, seorang ibu rumah tangga, berasal dari desa yang sama namun berbeda dusun. Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing.
Didampingi oleh kepala dusun dari pihak laki-laki dan perempuan serta perwakilan warga, mediasi dilakukan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan jalur hukum, dan pelaku dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait