Menkumham Yasonna Minta IDI Dievaluasi dan Izin Praktik Dokter Jadi Domain Kemenkes

Dile Payong
Menkumham Yasonna H Laoly menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan mantan menkes dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. (Foto: Instagram Yasonna H Laoly)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyayangkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. 

Dia juga meminta posisi IDI harus dievaluasi.  "Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien. Posisi IDI harus dievaluasi," tulis Menkumham Yasonna H Laoly dalam pernyataannya di Instagram resmi, dikutip Rabu (30/3/2022).

Menurut Yasonna, Indonesia perlu membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan domain pemerintah, bukan di IDI. "Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tulisnya. 

Yasonna menjelaskan, sebelum gonjang ganjing keputusan IDI tentang pemberhentian permanen Letjen TNI (Purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad sebagai anggota IDI, dia baru mendapat vaksinasi dengan Vaksin Nusantara dari dokter tersebut. Dia sudah sejak lama sangat berminat mendapatkan Vaksin Nusantara karena tidak meragukan kredibilitas dan keahlian Dr Terawan.

"Oleh karena kredibilitas dan keahlian Dr Terawan yang tidak saya ragukan, sejak lama saya sangat berminat untuk Vaksin Nusantara," katanya.  Menurut Menkumham, banyak pula pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan Vaksin Nusantara dari Dr Terawan. Seperti dia, mereka juga sangat meyakini keampuhannya. 

"I feel great!!! No doubt about it! Pada saat yang sama, saya membawa dua orang teman yang ingin mengikuti treatment DSA dari Dr Terawan," tulisnya DSA adalah Digital Substraction Angiography (DSA) atau cuci otak, atau juga disebut flushing. 

Dua sahabat Yasonna tersebut sangat tertarik karena kesaksian dari beberapa teman yang telah pernah mendapat perawatan DSA.   Yasonna kemudian menanyakan kondisi dua temannya, seminggu setelah mereka mendapat treatment DSA dari dr Terawan. Hasilnya mereka puas dan merekomendasikan kepada Yasonna untuk ikut DSA.  

"Mereka berdua mengatakan super dan mantap, dan merekomendasi saya untuk DSA," ujarnya. 

Seperti Yasonna, kedua temannya juga kaget ketika mengetahui keputusan IDI yang memecat dr Terawan. "Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah "Syirik dan arogan!!! Kami  merasakan manfaat treatment yang dilakukan oleh Dr Terawan." Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta!" tulis Yasonna. 

Menurut Yasonna, ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari Dr Terawan mengatakan hal yang sama. "Secara science, itu adalah bukti empirik," katanya.   

Dia juga berpesan kepada dr Terawan agar tetap berkarya meskipun telah dipecat dari keanggotaan IDI. "Kepada Dr Terawan, tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan ummat manusia," #savedokterterawan," tulisnya. 

Diketahui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI telah memutuskan memberhentikan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.  Ada lima alasan dr Terawan dipecat. Salah satunya karena Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin berbasis sel dedintrik itu selesai. 

Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan berita tersebut. "Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi jurnalis. 

Sementara dr Terawan yang dipecat dari IDI mengaku masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di organisasi profesi tersebut. Dia mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri. Dia tidak ingin pemecatannya menjadi polemik berkepanjangan lantaran.  

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19. Kasihan masyarakat dan saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain ikut terganggu." kata Terawan melalui eks Tenaga Ahli Menkes Era Terawan, Andi, Senin (28/3/2022).  

Terawan turut menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya mengambil keputusan. Dari sumpah itu, kepentingan masyarakat jadi yang utama.   

Terawan turut menyinggung soal sumpah dokter yang dijadikan landasan dalam setiap langkahnya mengambil keputusan. Dari sumpah itu, kepentingan masyarakat jadi yang utama.    

"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi menirukan Terawan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network