JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkap para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh merupakan korban mafia-mafia. Mereka dimanfaatkan mafia dengan menjual harta benda hingga diiming-imingi kehidupan yang layak.
“Mereka korban dari para mafia-mafia yang membawa mereka dari menjual harta bendanya. Kemudian datang kemari dengan ditawari iming-iming kehidupan lebih layak,” kata Yasonna usai acara Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Yasonna menyebutkan para mafia itu sudah ditangkap polisi. Dia berharap hal seperti tidak terjadi lagi di Indonesia. “Memang ini sindikat, sudah ditangkap polisi dan kita harapkan juga bahwa ini bisa terhindarkan di kemudian hari,” ungkapnya.
Yasonna menilai, Indonesia saat ini sudah melakukan langkah yang baik dalam memberikan pertolongan terhadap para pengungsi, meskipun masih adanya penolakan dari sejumlah pihak.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh stakeholder maupun pihak terkait bisa mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait