ATAMBUA,iNewsBelu.id - Sebanyak 8 orang imigran gelap asal Rohingnya Banglades berhasil ditangkap aparat Kepolisian Polres Belu di wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste.
Dari keterangan yang didapat para imigran ini dantang dengan menggunakan KTP ilegal yang telah mereka buat di Kota Medan dengan alasan mencari pekerjaan.
Tim pengawasan orang asing Polres Belu berhasil menangkap delapan orang warga asing asal Rohingya di Desa, Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur , Kabupaten Belu, NTT.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait