Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga Ke Nusa Tenggara Timur.
Dari informasi Pihak kepolisian Polres Belu sudah memeriksa sejumlah identitas mereka san didapatkan mereka sudah memiliki kartu tanda penduduk yang telah beralamat di sejumhal kabupaten di NTT.
Nadim salah satu imigran gelap ini mengakui jika dirinya mendapatkan KTP di medan dengan membayar 300 ribu rupiah kepada petugas yang membuat KTP.
"Iya kita mendapatkan ktp ini di Medan dengan membayar 300 ribu per orang kepada petugas," ungkapnya.
Dirinya juga mengakui bahwa mereka datang ke NTT untuk mencari pekerjaan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait