ATAMBUA, iNewsBelu.id Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Belu Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Jabatan Kejari Belu yang semula di jabat Yoanes Kardinto akan digantikan oleh Johannes Harysuandy Siregar, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada kejaksaan tinggi Maluku Utara di Sofifi.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Belu ini menandai langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan kinerja institusi dan memperkuat penegakan hukum di daerah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait