Mutasi ini ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalisme serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Keputusan ini juga sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi pejabat yang dimutasi ke posisi baru dengan tantangan yang lebih tinggi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait