Memalukan, Tawar-menawar Denda Tilang Oknum Polisi di Gowa Pungli Pengendara Wanita

Bugma, Evan Payong
Viral video yang memperlihatkan aksi tawar-menawar denda tilang antara oknum polisi lalu lintas dan pengendara wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: MPI).

"Terkait video viral di media sosial di dalam video tersebut menampilkan anggota saya telah melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat yang tidak sesuai SOP maka kami sudah menyerahkan kepada Propam untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," ujar Iptu Bahrul, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, mengonfirmasi bahwa Bripka EF telah diperiksa dan sedang menjalani sanksi akibat tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).  

"Yang bersangkutan telah kami periksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami telah amankan kemudian jabatannya selaku anggota Satlantas sementara kami non jobkan sambil menunggu keputusan sidang," kata AKP Wahab. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network