Tak Toleransi Peserta SKD CPNS Palsukan Hasil Tes Covid-19, BKN: Langsung Dikeluarkan

Dile Payong
Peserta SKD CPNS 2021 wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. (Foto: BKN)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. Salah satunya peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Selain itu kewajiban vaksinasi bagi peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali juga diterapkan. Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan memperingatkan BKN tidak akan mentoleransi peserta yang memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

“Itu benar-benar tidak bisa ditoleransi. Kalau kemudian panitia instansi bisa membuktikan itu palsu ya sudah langsung dikeluarkan saat itu juga,” katanya dikutip dari Kanal Youtub BKN, Kamis (26/8/2021).

Dia meminta agar peserta tidak lagi mengulang kesalahan yang sama. Pasalnya sebelumnya ada kasus materai ganda atau menyalin materai dari salah satu aplikasi belanja online.

“Memalsukan tidak boleh. Potensi pemalsuan yang kami sampaikan ke instansi yakni hasil swab atau hasil PCR. Mohon sekali lagi bagaimana caranya. Kalau itu akreditasinya Kemenkes pasti ada barcodenya. Lalu kartu vaksin untuk peserta Jawa, Madura, dan Bali harus ditunjukan bahwa tidak dilakukan fraud,” ucapnya.

Sebelumnya BKN akan memulai rangkaian SKD CPNS pada 2 September 2021. BKN bahkan sudah bersiap mengantisipasi praktik calo salah satunya dengan menerapkan face recognition.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network