Memalukan Tipu 9 Korban Rp765 Juta Untuk Jadi PNS Oknum Jaksa di Kejati NTB Ditangkap

Hari Kasidi, Evan Payong
Seorang jaksa berinisial EP di Kejati NTB ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi CPNS. Foto/iNews TV/Hari Kasidi

MATARAM, iNewsBelu.id  - Seorang jaksa berinisial EP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.

Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan. 

Penangkapan dan penahanan terhadap oknum jaksa EP dilakukan atas dugaan penipuan perekrutan CPNS di kantor Kejaksaan dan Kemenkumham NTB. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network