Memalukan Tipu 9 Korban Rp765 Juta Untuk Jadi PNS Oknum Jaksa di Kejati NTB Ditangkap

Hari Kasidi, Evan Payong
Seorang jaksa berinisial EP di Kejati NTB ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi CPNS. Foto/iNews TV/Hari Kasidi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrohim Soleh menegaskan, penangkapan dan penahaan oknum jaksa EP yang menjabat sebagai jaksa fungsional di Adpidsus Kejati NTB sekaligus menegaskan Korps Adiyaksa NTB tidak hanya tajam keluar melainkan juga tajam ke dalam.

Pelaku diketahui meminta uang Rp250 juta kepada setiap korbannya untuk bisa diterima menjadi CPNS. Jumlah korban yang melapor sebanyak 9 orang dan total uang yang terkumpul sebesar Rp765 juta.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network