Presiden Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Ternyata Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri, Evan Payong
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Prabowo minta pelantikan kepala daerah dipercepat. FOTO: MPI )

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025. Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) nggak keberatan kalau seandainya (pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal) disatukan, karena (rentang) waktunya pendek,” ujar Tito.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network