Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu

Dile Payong
Pengedar sabu dibekuk polisi. Foto: Chusna/SINDOnews

DENPASAR, iNews.id  - Dua orang yang merupakan bapak dan anak, di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 29 gram dari tangan keduanya. 

Polisi telah menangkap Kadek Agung Dwi Nata Wiguna (21). Sedangkan ayahnya, Ketut Arya Wijaya kini buron. 

"Tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah ayahnya," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Julian, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Wiguna ditangkap di kawasan taman kota, pada Rabu 9 Maret 2022. Polisi lalu menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dasbor mobil dan handphone mahasiswa ini. Dari pengakuan Wiguna, polisi lalu bergerak ke rumah tersangka di daerah Melaya. Tiba di lokasi, polisi gagal mendapat tersangka tambahan. Rupanya, Wijaya terlanjur melarikan diri.

Meski demikian, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di kadang ayam. "Total barang bukti seberat 29,46 gram neto," papar Juliana. Dia menambahkan, anggotanya masih melakukan pengejaran kepada Wijaya. "Doakan bisa segera tertangkap," pungkasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network