Hasto Kristiyanto Dikawal 12 Pengacara Jalani Sidang Perdana Praperadilan Hari Ini

Nur Khabibi, Evan Payong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada hari ini, Selasa 21 Januari 2025. Gugatan ini terkait Hasto yang keberatan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya sudah siap melawan KPK dalam praperadilan tersebut. Bahkan, belasan pengacara disiapkan. 

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang," kata Ronny melalui keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (21/1/2025). 

Ronny tidak menjelaskan secara detail dari identitas pengacara yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan, Todung Mulya Lubis ditunjuk untuk memimpin belasan pengacara tersebut. 

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," ujarnya. 

"Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang. Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," imbuhnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network