Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Foto Bugil, Pemuda di Barito Timur Diringkus Polisi

Dile Payong
Peras wanita dengan ancaman menyebar foto tanpa baju, pemuda di Barito Timur, diringkus polisi. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan

BARITO UTARA, iNews.id  - Seorang pemuda berinisial RH harus berurusan dengan Polres Barito Utara, karena memeras seorang wanita dengan ancaman menyebar foto tanpa baju milik korban. Pemuda yang masih berusia 19 tahun tersebut, nekad memeras korbannya sejak Desember 2021.

Kapolres Barito Utara, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, awalnya korban menggadaikan ponsel miliknya ke pelaku. Lalu, ponsel tersebut digunakan pelaku. Di dalam ponsel tersebut, ternyata terdapat foto bugil korban.

"Setelah melihat ada foto bugil korban, pelaku memindahkan foto tersebut ke ponsel miliknya tanpa sepengetahuan korban," ujar Afandi. Usai memiliki foto bugil tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi pemerasan.

Pelaku melakukan pemerasan terhadap korban, dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil tersebut jika tidak diberikan sejumlah uang. Karena terus diperas dan diancam, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa delapan saksi. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya unsur pidana pemerasan serta transaksi elektronik. Akhirnya polisi meringkus pelaku. 

"Pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," tegas Afandi.

Dari keterangan pelaku, diketahui telah menerima uang hasil pemerasan dari korban sebanyak Rp2,7 juta yang dikirim ke rekening. 
"Tersangka mengaku uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhannya dan berfoya-foya," imbuh Afandi. 

Tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 4 junto Pasal 27 ayat 4 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun, atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network