ATAMBUA,iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Belu( KPUD) secarah resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam perhelatan pilkada kabupaten Belu periode 2024 - 2029.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 120 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah yang digelar, Minggu 22 September 2024.
Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati, satu diantaranya merupakan kader partai perindo yaitu pasangan WilyBrodus Lay dan Vicente Hornai. Kedua pasangan dengan tagline Sahabat sejati tersebut berkomitmen akan bekerja dan mengabdikan diri untuk masyarakat belu yang lebih baik.
Wily Lay calon Bupati Belu periode 2024 -2029 yangvmerupakan kader partai perindo kepada iNews mengatakan dengan ditetapkan sebagai calon bupati maka dirinya bersama dengan calon wakil bupati akan mengabdikan diri sepenuhnya kepada masyarakat Belu, kita memang memiliki banyak visi dan misi untuk membangun masyarakat belu jika diberikan kepercayaan namun, dari semua visi dan misi ini kita lebih fakuskan pada pertanian dan air bersih karena ini merupakan masalah utama bagi masarakat kita saat ini.
"Terimakasih kepada pihak penyelenggara yang sudah menetepan kami sebagai cakon bupati san wakil bupati periode 2024 - 2029, ini merupakan tugas berat namun jika kita bekerka dengan hati maka semuanya akan bisa kita selesaikan dengan baik bersmaa masyarakat," ungkap Wily Lay.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait