KUPANG, iNewsBelu.id – Tiga oknum anggota TNI AL yang diduga menganiaya warga Kabupaten Kupang, NTT hingga tewas sudah diamankan Polisi Milter Angkatan Laut (Pomal). Ketiga oknum prajurit TNI AL itu berasal dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang.
Mereka diduga menganiaya Maksen Loinati (33) warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi di Pos Security Pelabuhan Tenau, Jumat (23/8/2024).
“Kami bergerak cepat menangani kasus ini begitu diinformasikan adanya keterlibatan anggota TNI AL.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait