Sadis, Gegara Tidak Diajak Selfie, Pria di Jakbar Banting dan Cekik Pacar

Ari Sandita Murti , Evan Pay
Pelaku penganiayaan di Jakbar ditangkap usai viral di media sosial (Foto: ist)

Hasoloan menuturkan pelaku MBA juga melakukan penganiayaan lantaran korban AIP jarang mengunggah foto MBA di akun sosial media miliknya.

"Mengingat korban punya media sosial, dan di sini tersangka merasa fotonya tidak pernah di-posting. Kemudian motif yang lain, cemburu," ujarnya.

MBA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat dengan pasal KUHP 351 ayat 1.

"Ancaman (penjara) 2 tahun 8 bulan," katanya.

Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial. Pelaku sempat melakukan penganiayaan berupa mencekik dan membanting korban.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network