Kim Taolin yang juga wakil bupati kabupaten Malaka itu, mengatakan bahwa dengan adanya surat rekomendasi ini pihaknya telah memenuhi syarat untuk maju Pilkada Malaka 2024.
"Karena untuk maju Pilkada Malaka syaratnya adalah memiliki partai dengan perolehan 5 kursi. Karena PKB 3 kursi dan ditambah PAN 2 kursi ini sudah memenuhi syarat untuk maju," tegas Kim Taolin.
Menurut Kim Taolin, tentunya kita masih ingin membangun komunikasi dengan lintas partai agar berkoalisi.
"Terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan rekomendasi ini. Semoga kedepannya partai lainnya ikut berkoalisi," tutup Kim Taolin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait