MALAKA,iNewsBelu.id - Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin atau akrab disapa Kim Taolin kembali mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju Pilkada Malaka 2024.
Rekomendasi atau surat tugas tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen A. Lenggu didampingi Eman selaku Des Pilkada kepada Kim Taolin di DPW PAN di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 1 Juni 2024.
"Dengan mendapatkan rekomendasi dari PAN maka saya bersama pasangan calon wakil atas nama Bapak Eduardus Bere Atok memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Malaka 2024 ini," kata Kim Taolin.
Surat rekomendasi dari PAN tersebut, tentunya menegaskan bahwa partai yang memiliki 2 kursi di daerah itu, telah diamankan oleh Kim Taolin.
Kim Taolin yang juga wakil bupati kabupaten Malaka itu, mengatakan bahwa dengan adanya surat rekomendasi ini pihaknya telah memenuhi syarat untuk maju Pilkada Malaka 2024.
"Karena untuk maju Pilkada Malaka syaratnya adalah memiliki partai dengan perolehan 5 kursi. Karena PKB 3 kursi dan ditambah PAN 2 kursi ini sudah memenuhi syarat untuk maju," tegas Kim Taolin.
Menurut Kim Taolin, tentunya kita masih ingin membangun komunikasi dengan lintas partai agar berkoalisi.
"Terima kasih kepada DPP PAN yang telah memberikan rekomendasi ini. Semoga kedepannya partai lainnya ikut berkoalisi," tutup Kim Taolin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait