"Surat rekomendasi atau surat tugas ini tentunya memudahkan kita untuk mencari koalisi dengan partai pemilik kursi di Kabupaten Malaka, sebab untuk maju Pilkada Malaka syaratnya harus 5 kursi dan saat ini PKB baru memiliki 3 kursi sehingga tugas kita mencari lagi 2 kursi/lebih," kata Kim Taolin kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2024.
Dikatakannya, surat rekomendasi dari DPP PKB untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Malaka ini diterimanya sejak Jumat malam 18 Mei di Jakarta.
"Kita wajib bersyukur dan berterima kasih kepada DPP dan DPW PKB yang telah memberikan kepercayaan ini," tutup Kim Taolin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait