MALAKA, iNewsBelu.id - Louise Lucky Taolin atau akrab disapa Kim Taolin resmi mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari DPP PKB untuk maju Pilkada Malaka 2024.
Rekomendasi atau surat tugas tersebut berdasarkan keputusan dewan pengurus pusat PKB, nomor 29407/DPP /01/V/2024.
"Dalam isi surat rekomendasi tersebut bertuliskan tentang penetapan tahap I pasangan Louise Lucky Taolin, S.Sos dan Eduardus Bere Atok, S.Pi sebagai bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah periode 2024-2029 dari PKB."
Surat rekomendasi dari DPP PKB tersebut, tentunya menegaskan bahwa partai yang memiliki 3 kursi di daerah itu, telah diamankan oleh Kim Taolin.
Kim Taolin yang juga wakil bupati kabupaten Malaka itu, mengatakan bahwa dengan adanya surat rekomendasi ini pihaknya dengan mudah mencari partai koalisi atau partai pemilik kursi di daerah tersebut.
"Surat rekomendasi atau surat tugas ini tentunya memudahkan kita untuk mencari koalisi dengan partai pemilik kursi di Kabupaten Malaka, sebab untuk maju Pilkada Malaka syaratnya harus 5 kursi dan saat ini PKB baru memiliki 3 kursi sehingga tugas kita mencari lagi 2 kursi/lebih," kata Kim Taolin kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2024.
Dikatakannya, surat rekomendasi dari DPP PKB untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Malaka ini diterimanya sejak Jumat malam 18 Mei di Jakarta.
"Kita wajib bersyukur dan berterima kasih kepada DPP dan DPW PKB yang telah memberikan kepercayaan ini," tutup Kim Taolin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait