ATAMBUA, iNews,id - Tim Buruh Sergap (BUSER) Polres Belu berhasil membekuk pelaku pencurian 3 kotak amal di Masjid Al-Muhajirin di kelurahan Beirafu Kecamatan kota Atambua Kabupaten Belu dari tempat persembunyian nya di Kota Kupang, Selasa, 16/ 02 / 2020.
Pelaku berinisial NPW yang merupakan warga Kota Atambua rhasil dibekuk dari tempat persembunyian nya di kota Kupang. usai mencuri kotak amal di Masjid Al Muhajirin Atambua dan aksinya terekam CCTV.
" Berbekal rekaman CCTV, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dari pelaku tersebut," Ungkap Brika Naries Nua.
Bripka Naris Nua Menjelaskan berbekal hasil rekaman CCTV dirinya bersama ketiga teman lainnya melakukan pengejaran dan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pada tanggal 15 Februari 2022 langsung gerak menuju kota kupang untuk melakukan upaya penangkapan.
Saat tiba di lokasi yang sudah di ketahui, Pelaku NPW, yang sedang berada di salah satu kos-kosan yang ada di kelurahan Lasiana, kecamatan Kelapa Lima kota Kupang.
Sempat Ingin melakukan upaya sembunyi didalam kamar dengan cara mematikan lampu didalam kamar kos Senin 15/02/2021 Malam. Karena takut dengan ancaman aparat, Natalino yang sudah diketahui aparat ada didalam kos kosan Diminta kepolisian untuk menyerahkan diri secara baik.
"Pelaku sempat ingin menyembunyikan diri saat kami tiba di lokasi lampu kamar kos milik pelaku dimatikan dan dari informasi kami sudah tau jika pelaku ada didalam kamar kos tersebut kami minta pelaku menyerahkan diri jika tidak ingin ditembak, pelaku akhirnya keluar dari dalam kamat kos dan menyerahkan diri." ujar Naries.
Sementara, NPW (pelaku pencurian) saat di konfirmasi kenapa ingin mencuri kotak amal tersebut namun ia mengakui uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk senang-senang.
"Saya tidak tau persis berapa banyak uang yang saya gunakan tapi mencapai jutaan, uang itu sudah saya gunakan untuk bayar kos dan sisanya untuk senang-senang," katanya.
Selain itu menurut kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Yulamlam mengatakan pelaku NPW merupakan resedivis yang baru selesai menjalani tahanan dilapas kelas IIB Atambua.
" Pelaku ini merupakan seorang residivis yang baru selesai menjalani masa tahanan di lapas Kelas IIB Atambua," ujar Sujud.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif akibat melakukan hal yang sama kini ia harus kembali mendekam di penjara akibat perbuat mencurinya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait