get app
inews
Aa Read Next : Sekuriti Tewas Bersimbah Darah di Pos Jaga Hebohkan Warga Semarang

Terungkap Inilah Tampang Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:37 WIB
header img
Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Foto/MPI/Eka Setiawan

SEMARANG, iNewsBelu.id  - Polisi akhirnya menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka pembunuhan terhadap ABK (16), putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Korban yang masih kelas II SMA di Semarang itu tewas di tangan pelaku usai dicekoki minuman keras (miras).


Parahnya, tersangka yang merupakakan mahasiswa semester IV Fakultas Ekonomi Universitas Swasta di Kota Semarang baru berkenalan dengan korban 2 minggu sebelumnya atau awal Mei melalui media sosial Instagram. Komunikasi berlanjut ke Telegram dan WhatsApp (WA).

Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu offline. Pada tanggal 18 Mei 2023 itulah tersangka menjemput korban dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi K 2718 BJ.

Korban dijemput di rumahnya Jalan Eboni nomor 1.050 Pamongan Indah, RT05/RW08, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tersangka sendiri tinggal di Penggaron Kidul RT002/RW005, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Tersangka kemudian membawa korban ke tempat kosnya di Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatna Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB.

“Itu tempat kos tersangka. Tersangka juga baru kos di situ 2 minggu, sewa Rp600.000 per bulan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di kantornya, Senin (22/5/2023).


Di tempat kos itu, korban dibawa masuk kamar. Mereka hanya berdua di kamar kemudian minum miras yang sudah dibeli tersangka. Saat tersangka kondisi mabuk, terjadi persetubuhan. 

Sekitar pukul 15.00 WIB, tiba-tiba korban kejang-kejang dan dibawa ke RS Elisabeth Semarang oleh tersangka dibantu 9 mahasiswa/mahasiswi yang kos di sana. Selanjutnya pukul 16.15 WIB, korban dinyatakan meninggal oleh medis di RS Elisabeth Semarang. 

“Saat korban alami mual itu tersangka mencoba membantu membeli susu Bear Brand dan air kelapa (untuk diminumkan) tak jauh dari tempat kos,” sambung Kapolrestabes.

Kombes Irwan mengatakan penetapan tersangka ini setelah mengkonstruksikan pasal dan pemeriksaan 9 saksi termasuk keterangan ahli forensik dari RSUP dr Kariadi Semarang.

 Korban meninggal karena mati lemas, gagal napas dan diduga keracunan. Perihal keracunan ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Labfor Polda Jateng. Meliputi pemeriksaan mikrobiologi, patologi dan toksikologi. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut