Anggap Sirekap Tidak Penting Hotman Paris Ditegur Hakim MK

Jonathan Simanjuntak, Evan Payong
Hotman Paris ditegur hakim MK karena menganggap perdebatan tentang Sirekap tidak penting dilakukan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Teguran buntut Hotman yang menganggap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak penting untuk diperdebatkan dalam sidang. 

Momen itu terjadi saat saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yudistira Dwi Wardhana Asnar, rampung menyelesaikan paparan mengenai Sirekap. Seluruh pihak yang hadir lalu diberikan kesempatan untuk bertanya.

Hotman Paris pun memakai kesempatan itu. Dia mengaku geram mendengar diskusi terkait bidang komputer demi menjawab permasalahan Sirekap. Sebab, menurut Hotman, Sirekap tidak dijadikan dasar untuk menetapkan hasil pemilu.

“Kalau memang akhirnya yang dipakai adalah (hitung) manual dan penghitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat,” kata Hotman di ruang sidang MK, Rabu (3/4/2024). 

“Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini. Ya sekali lagi saya hormat kepada Bapak Arief Hidayat karena Bapak sudah mengingatkan kami, bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer,” sambungnya.

Saldi Isra pun mengingatkan Hotman untuk mengajukan pertanyaan. Hotman lantas bertanya tentang penting atau tidaknya membahas Sirekap dalam persidangan tersebut. “Saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini, masih perlu nggak kita bahas tentang Sirekap?” tanya Hotman.

Mendengar pertanyaan Hotman, Saldi Isra lantas menginterupsi. Dia menegaskan hakim konstitusi berkepentingan mendapatkan penjelasan soal Sirekap dari saksi. Pasalnya, Sirekap merupakan salah satu permohonan utama yang didalilkan baik dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan (oleh pemohon), kami, Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini,” kata Saldi Isra. “Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi,” tegasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network