LEBAK, iNewsBelu.id - Kemed (89) dan Hj Sarrikah (75) warga Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin 25 Maret 2024.
Keduanya dihabisi oleh JN (40) salah satu cucu tirinya. Mereka meregang nyawa usai diberikan satu kali tendangan pada pinggang dan kaki masing-masing hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
JN sudah mengenakan baju oranye di Mapolres Lebak, Selasa (26/3/2024). Hitungan jam setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan JN tanpa perlawanan.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono mengatakan pelaku tega menghabisi nyawa pasangan lanjut usia karena kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp500 ribu. Padahal, korban baru saja menerima THR Pensiunan.
"Pelaku pinjam uang ke korban sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan puasa. Tapi korban mengaku tidak punya uang padahal pelaku mengetahui jika korban baru saja pencairan THR pensiunan," kata Suyono saat ungkap kasus di Mapolres Lebak.
Menurut Suyono, karena tak diberikan pinjaman lantas membuat JN menendang pinggang korban dengan sekali tendangan hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait