Kisah Pilu Perjalanan Kematian Ibu dan Bayinya di Larantuka NTT

Aris Lake, Evan Payong
Novita Diliana Uba Soge dan bayinya (foto, Istimewa)

Para medis menjelaskan kepada suami korban bahwa, ari–ari tersebut tidak bisa dikeluarkan karena perut Novita sudah sangat lembek. Jadi harus dilakukan operasi CSAR. Mendengar informasi tersebut, Paulus kemudian bertanya, "apakah dengan dilakukan operasi CSAR istri saya bisa terselamatkan?"

Setelah berkonsultasi dengan dokter, Novita diberi jaminan lisan "bisa diselamatkan."

Dokter pun memerintahkan untuk segera membawa korban ke ruang bedah. Sayangnya, pihak medis yang bertugas tidak menjelaskan kepada suami korban bahwa pada saat melakukan operasi harus terlebih terdahulu melengkapi administrasi berupa surat persetujuan dari keluarga.

Sesampainya di ruang bedah, dokter menolak melakukan operasi karena korban belum mengantongi surat persetujuan operasi.

“Saya tidak bisa lakukan operasi karena anda tidak mengantongi surat persetujuan operasi,” kata Paulus menirukan kata-kata dokter. Karena tidak mengantongi surat tersebut, korban dibiarkan tanpa ada tindakan medis kurang lebih 15 menit.

Novita terus mengeluarkan darah. Beberapa saat kemudian, pihak medis keluar dan menyampaikan ke suami korban bahwa kondisi Novita hampir tidak tertolong. Paulus langsung berlari ke ruangan operasi dan melihat seorang bidan sementara menampar korban. Mungkin itu dilakukan karena dokter sudah berpesan agar korban jangan dibiarkan tertidur. Ketika suami korban masuk, posisi petugas medis berada di depan pintu operasi dalam keadaan panik.

Beberapa saat kemudian, dokter masuk ke ruangan dan kembali melakukan tindakan medis dengan menekan dada korban. Petugas medis yang lainnya berlarian untuk mengambil peralatan medis lainya.

Beberapa saat kemudian, dokter keluar dan menyampaikan permohonan maaf kepada suami korban karena tidak bisa menyelamatkan nyawa korban. Korban meninggal dengan diagnosa gagal jantung.

Selanjutnya dokter meminta kepada suami korban untuk menandatangi sebuah surat yang isinya, korban meninggal akibat gagal jantung. Suami korban menolak menandatangani surat tersebut karena menurut suami korban, istrinya meninggal karena kelalaian medis. Istrinya meninggal karena kehabisan darah. Suami korban sempat menggunakan alat tampung air seni pasien untuk menadah darah korban hingga meluap ke lantai.

Menghadapi kenyataan tersebut, suami korban sempat mengamuk dan emosinya memuncah. Puncak emosinya saat dokter berkata bahwa untuk semua masalah hari ini akan diperbaiki untuk ke depan yang lebih baik. Dokter seolah mengakui baru saja melakukan suatu kesalahan tindakan dan membuat istri dan anak dari Paulus Wura Lopi meninggal dunia.

Korban akhirnya dipindahkan ke ruang jenazah. Parahnya lagi, saat jenazah hendak dimandikan, air di kamar mayat tidak ada. Kurang lebih dua jam menunggu. Namun air juga tak kunjung ada, keluarga akhirnya berinisiatif mengambil air dari rumah penduduk menggunakan sepeda motor untuk memandikan jenazah Novita Diliana Uba Soge.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network