BENGKULU, iNewsBelu.id - Gadis berinisial RI (16) asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dihamili kakak kandung sampai tiga kali. Dari hasil hubungan inses ini lahir seorang anak berusia 2 tahun dan dua kehamilan lainnya mengalami keguguran. Kasus inses di Bengkulu ini mengguncang publik saat polisi menangkap kakak korban sekaligus pelaku berinisial KH (21).
Detik-detik penangkapan KH di kediamannya Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan, sebab korban yang baru saja mengalami keguguran dan masih memakai infus mendatangi kakaknya di kantor polisi. Dia menangis dan memeluk sang kakak yang ditangkap polisi karena sudah menghamilinya tiga kali. Sikap RI seperti tidak merasa sebagai korban dalam kasus inses. Pengakuannya, selama ini kakaknya hanya meminta dia untuk menjaga rahasia, bukan memberi ancaman menghilangkan nyawa.
"Cepat pulang kak, saya menunggu di rumah," ucapnya kepada sang kakak dalam video viral dikutip Selasa (26/3/2024). Informasi diperoleh iNews, kejadian bermula pada tahun 2022 terdapat sebuah laporan ke Polsek Bermani Ulu terkait tindak asusila kepada korban RI (16). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Rejang Lebong.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait