Saat ini, kata Ariasandy, kelima warga itu sementara menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Manggarai Barat. Sedangkan oknum polisi A langsung ditangani Sie Propam.
"Terhadap Aipda A telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Sie Propam Polres Manggarai Barat," bebernya.
Ariasandy lebih lanjut menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota. "Pasti akan diproses sesuatu aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera," tandasnya
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait