JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji pengunduran diri Caleg DPR dari Partai NasDem Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Padahal suara Ratu bisa dipastikan lolos ke Senayan. Komisioner KPU August Mellaz mengakui telah menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem itu.
"Kebetulan kemarin itu memang saksi Partai NasDem menyampaikan surat ke kami. Kami kan tidak dalam rangka merespons itu ya. Itu kita terima sebagaimana surat yang biasanya juga diajukan ke KPU, tentu ke Ketua KPU," ujar Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024). Dia menegaskan saat ini, sedang fokus menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait