Menhan Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat Kehormatan Jadi Jenderal dari Presiden Jokowi

Felldy Aslya Utama, Evan Payong
Menhan Prabowo Subianto mendapat tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (28/2/2024). (Foto istimewa).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono, dan yang lain.  Dia pun mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut lantaran Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network