KUPANG, iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secepatnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada sejumlah TPS Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyusul keluarnya rekomendasi Bawaslu.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna mengatakan, sebanyak 54 TPS yang tersebar pada 13 kabupaten dijadwalkan akan melaksanakan PSU tersebut selama kurang-lebih seminggu ke depan.
"Kabupaten TTS (Timor Tengah Selatan) paling banyak yang melakukan PSU (pemungutan suara ulang)," ungkap Fointuna, Senin (19/2/2024).
Bawaslu melakukan koordinasi dengan penyedia logistik untuk memastikan PSU berjalan sesuai jadwal. "Kita akan menyiapkan logistik untuk pemilihan suara ulang,” ujarnya. Fointuna merincikan sebaran 54 TPS tersebut meliputi Kabupaten Manggarai 9 TPS, Ngada 1 TPS, Alor 4 TPS, Sikka 2 TPS, Lembata 2 TPS, Sumba Barat Daya 2 TPS, dan 1 TPS di Manggarai Barat.
Kemudian ada 3 TPS di Timor Tengah Utara (TTU), Sumba Timur 3 TPS, Kabupaten Kupang 2 TPS, Nagekeo 5 TPS, Malaka 3 TPS, dan sebanyak 12 TPS di Timor Tengah Selatan (TTS). Adapun pelaksanaan PSU ini akan dimulai, Selasa (20/2/2024), untuk 1 TPS di Kabupaten Ngada dan terus berlanjut ke TPS di kabupaten lain hingga Sabtu (24/2/2024).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait