Terbanyak di Manggarai Flores, 54 TPS di NTT Laksanakan PSU

Ponsius Econg, Evan Payong
Sebanyak 54 TPS yang tersebar pada 13 kabupaten di NTT dijadwalkan akan melaksanakan PSU mulai besok, Selasa (20/2/2024) hingga Sabtu (24/2/2024). Foto/Ilustrasi/Ponsius Econg

Terpisah, Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento menegaskan, PSU telah diatur dalam pasal 37 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Waktunya hanya 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari lalu. Sarmento menjelaskan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah KPPS mengakomodir pemilih pindahan yang berasal dari luar daerah untuk mencoblos 5 jenis surat suara yang ada. 

"Seharusnya tiga surat suara tapi oleh KPPS itu diberikan lima surat suara," ujar Sarmento. Selain itu, kata dia, KPPS turut mengakomodir pula pemilih dari luar daerah yang tidak masuk dalam daftar pindah memilih untuk menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara 14 Februari lalu.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network