Sejumlah daerah terdampak di Distrik Sugapa yaitu Kampung Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili. Menyikapi kondisi tanggap darurat, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang. Pemerintah mengeluarkan status tersebut dengan Surat Keputusan nomor 100.3.3.2-024 tahun 2024 yang berlaku 14 hari terhitung 7 hingga 20 Februari 2024.
Pos komando telah beroperasi untuk mengoptimalkan sumber daya daerah selama penanganan darurat bencana. Sementara itu, BNPB berkoordinasi dengan BPBD setempat dan memantau penanganan darurat yang masih berlangsung hingga kini.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait