MANADO, iNews.id - Hilangnya polwan cantik berinisial Briptu C, anggota Polresta Manado, menjadi viral di media sosial (Medsos). Setelah tim Polresta Manado, dan Polda Sulawesi Utara, melakukan penyelidikan, ternyata gadis Manado ini kabur dari satuannya.
Polwan cantik berinisial Briptu C, yang ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tersebut, kabur dari tempat tugasnya di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, sejak 15 November 2021.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022, untuk memburu polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 tersebut.
Bukan saat ini saja polwan berparas cantik ini menciptakan kehebohan. Pemilik tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan berambut hitam lurus tersebut, sempat digilai orang biasa, teman, pengusaha, hingga pejabat, akibat unggahannya mencari jodoh di tahun 2015 silam. Kala itu, Briptu C baru saja menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, dan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Briptu C mengunggah pengumuman mencari jodoh lelaki dewasa berusia 25-27 tahun, lengkap dengan foto cantiknya.
Kala itu, Briptu C baru saja menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, dan bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Briptu C mengunggah pengumuman mencari jodoh lelaki dewasa berusia 25-27 tahun, lengkap dengan foto cantiknya.
"Saya masih single. Kriteria lelaki yang saya cari pertama harus bekerja dan matang. Usianya harus di atas saya, maksimal 25-27 tahun. Yang paling penting penyayang dan baik hati. Apa pun pekerjaannya, mau polisi atau bukan, tidak masalah," ujar Bripda Christy Sugiarto (18) kepada SINDOnews kala itu.
Akibat ucapan yang dilontarkannya itu, polwan cantik tersebut menjadi pusat perhatian. Para pengusaha, pejabat, teman, hingga warga biasa, rela datang melihat polwan cantik itu walaupun tidak ada urusan penting di Polresta Manado. Kala itu, polwan cantik ini masih berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), dan belum bisa membuka hatinya, karena ingin fokus pada karier untuk membahagiakan kedua orang tuanya.
"Intinya, meski sukses meraih cita-cita, seorang wanita tetap tak lepas dari kodratnya yang kelak menjadi istri, dan ibu bagi anak-anaknya. Tapi untuk menikah, sepertinya tiga tahun ke depan lagi," ujarnya tersenyum.
Sejak duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK), Briptu C bermimpi menjadi seorang pramugari. Keinginan itu terus tertanam sampai dirinya beranjak remaja. Namun, setelah lulus dari SMA Rex Mundi Manado 2014, dia berubah pikiran dan mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon bintara Polri tahun 2014.
Anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Jemmy Sugiarto dan Diana Pongantung ini, resmi dilantik menjadi polwan pada akhir Desember 2014, dengan pangkat Bripda setelah menempuh pendidikan di SPN Mojokerto, Jawa Timur. Kini nasib dan karir Briptu C di kepolisian berada di ujung tanduk. Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan, melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Sikap tegas pimpinan Briptu C ini, dikarenakan polwan cantik itu telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan, Polda Sulawesi Utara, telah membentuk Tim Gabungan Propam untuk memburu Briptu C.
Berdasarkan informasi terakhir, diduga polwan cantik ini sedang berada di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. "Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian," pungkas Jules Abharam Abast.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait