Miris! Nasib Nahas Siswi SMP Minta Diantar Sekolah Malah Jadi Korban Pelecehan Sopir Angkot

Ira Widyanti, Evan Payong
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Tengah menjadi korban pelecehan seksual di dalam mobil angkot. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews

Korban sempat melakukan perlawanan dan berpindah ke kursi penumpang. Namun pelaku kembali mendatangi korban, dan kembali berupaya melecehkan korban. "Beruntung, korban saat itu diselamatkan oleh temannya sesama pelajar yang datang dan langsung naik ke angkot tersebut," tuturnya. 

Setelah kejadian itu, korban dengan didampingi orang tuanya langsung melaporkan ke unit PPA Polres Lampung Tengah. "Berbekal laporan korban, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah," ungkap Bagas.

Bagas menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network