"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron. Namun dia belum menjelaskan detail penangkapan dan perihal jumlah uang serta pihak-pihak yang diamankan. Informasi akan terus diupdate setiap perkembangannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Diketahui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait