Di sisi lain Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengakui bila pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai melakukan aksi kejinya. Sejauh ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke tersangka, termasuk mendalami dugaan kejiwaan pelaku.
"(Hasil pemeriksaan pelaku) kami infokan setelah dari JM menyerahkan sendiri ya ke Polsek Blimbing. Jadi setelah ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," ucap Danang.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait