MALANG, iNewsBelu.id - Pria di Kota Malang tega memutilasi istrinya di Jalan Serayu Nomor 6 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku bernama James Loodewyk Tomatala (61) itu pun langsung menyerahkan diri ke polisi, Minggu (31/12/2023).
Ketua RT 4 RW 2 Slamet Afandi menuturkan, bila kasus pembunuhan ini terungkap karena pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, usai melakukan aksi kejinya membunuh dan memutilasi korban.
"Orangnya menyerahkan diri, sekitar jam 08.00 pagi tadi, si James-nya menyerahkan diri langsung," kata Slamet Afandi, ditemui di lokasi kejadian, pada Minggu pagi (31/12/2023) Andi menyatakan, pelaku menyerahkan diri dengan kondisi sudah bersih dan mengenakan celana pendek sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun Andi sapaan akrabnya, menyatakan bahwa kronologi jelasnya dia tak mengetahui pasti. Tetapi yang jelas sehari sebelum kejadian terjadi pertengkaran, hingga sempat terdengar suara minta tolong diduga dari korban.
"Warga lihat korban terakhir itu kemarin jam setengah 08.00, dijemput (sama pelaku) dari Sasana Krida acaranya SBY itu. Kemarin bertengkarnya warga mendengar," katanya.
Di sisi lain Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengakui bila pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing usai melakukan aksi kejinya. Sejauh ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke tersangka, termasuk mendalami dugaan kejiwaan pelaku.
"(Hasil pemeriksaan pelaku) kami infokan setelah dari JM menyerahkan sendiri ya ke Polsek Blimbing. Jadi setelah ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan," ucap Danang.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Jasadnya dievakuasi dari rumah sekitar pukul 09.27 WIB, usai dimutilasi beberapa bagian tubuhnya.
Polisi sendiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Kepolisian sendiri membawa beberapa barang bukti berupa linggis dengan diameter panjang satu meter, kayu, pisau, pakaian milik korban, dan kantong plastik yang diduga digunakan membungkus jasadnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait