Dipicu Sakit Hati 6 Karyawan Bunuh Bos secara Sadis

Adi Palapa Harahap, Evan Payong
6 Karyawan di Medan Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap

"Jadi yang dewasa ini hanya inisial KZ saja. Modus operandinya ini mereka karyawan lepas. Para pelaku ini sakit hati lantaran korban sering berkata kasar dan sering tidak menepati janji antara lain untuk memberi pinjaman kepada pelaku," ucapnya dalam konprensi presnya, Jumat (29/12/2023)

Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal.

"Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal," katanya.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati. 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network