SEMARANG, iNewsBelu.id - Prada MZR (Mahes Zein Rohman), anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya (Yon Zipur 4/TK) Kodam IV/Diponegoro, tewas setelah dianiaya para seniornya. Jenazah Prada MZR yang berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu sudah dikebumikan.
Informasi diperoleh, kronologi penganiayaan Prada MZR oleh seniornya hingga tewas berawal dari ketika para senior mengumpulkan junior-juniornya di Markas Yon Zipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (30/11/2023) malam. Saat pertemuan senior dan junior itu, terjadi kekerasan terhadap Prada MZR.
Motif para senior menganiaya Prada MZR belum diketahui. Namun, menurut Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison, kejadian ini berhubungan dengan tradisi jelek.
"Ini bukan pembunuhan yang disengaja, bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior, junior-junior dikumpulkan, senior mukul. Ada tradisi jelek di situ," kata Kapendam, Sabtu (2/12/2023).
Kejadian ini kemudian dilaporkan dan Kamis malam dilakukan olah TKP. Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan para senior pelaku penganiayaan Prada MZR diamankan. Saat ini, kedua senior yang diduga menganiaya Prada MZR, yakni Pratu W dan Pratu D, ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang.
"Pangdam perintahkan semua diproses hukum," kata Kapendam. Penyelidikan kasus penganiayaan prajurit TNI Prada MZR ini juga masih terus dilakukan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait