Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat tersangka hendak mengambil mangga dan ditegur oleh ayah korban hingga terjadi cekcok. Mendengar suara gaduh dari luar rumah, korban pun keluar rumah untuk melihat.
Namun, korban langsung dianiaya oleh kedua tersangka dengan menggunakan pot bunga. Akibatnya, korban terluka di kepala.
Kasi Humas Polrestabes Kota Makassar AKP Wahid, membenarkan peristiwa tersebut. Kedua pelaku menganiaya korban karena tersinggung. "Korban dipukul dengan tangan dan pot bunga," katanya.
Di hadapan polisi, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku nekat menganiaya korban karena sakit hati ditegur saat hendak mengambil mangga.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait