Diduga Terkait OTT Sorong KPK Segel Ruang Kerja Pius Lustrilanang Anggota BPK

Nur Khabibi, Evan Payong
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Penyegelan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Kendati demikian, Ghufron belum merincikan alasan penyegelan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, penyegelan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network