Geger, Demi Modal Judi Online Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar

Ira Widyanti, Evan Payong
Pelaku penurian 4 hektar singkong ditangkap polisi/Foto: Polisi

LAMPUNG TENGAH, iNewsBelu.id  - Kecanduan main judi online, seorang pria berinisial RS (23) nekat mencuri singkong di kebun seluas 4 hektar milik saudaranya.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri singkong milik Rini Indri di Jalan Sri Agung, Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

"Pelaku yang merupakan warga Komering Putih Kecamatan Gunung Sugih itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa 31 Oktober 2023," ujar Wawan, Rabu (1/11/2023).

Wawan menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri untuk modal judi online dan membayar utang.

Menurut Wawan, kejadian itu bermula saat korban Rini mendapat kabar bahwa singkongnya dicuri, lalu korban meminta sepupu laki-lakinya untuk memeriksa ke lokasi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network